Menurut banyak hasil penelitian, Indonesia adalah salah satu negara yang dalam hal pelestarian lingkungan memiliki catatan cukup memprihatinkan. Dalam beberapa hal, Indonesia termasuk negara yang menduduki peringkat tinggi dalam hal polusi, emisi gas rumah kaca, dan termasuk yang terbesar dalam hal penggundulan atau pengalihan fungsi hutan. Di sisi lain, Indonesia juga dikenal sebagai negara yang cukup religius, dimana agama memainkan peran penting dalam kehidupan masyarakat. Mungkinkah komunitas-komunitas agama, dengan segala modal sosialnya, ikut mengambil peran dalam menangani problem besar ini? Tidak sedikit orang yang meragukan itu, namun pertanyaan ini juga dapat dilihat sebagai tantangan bagi mereka.
Buku Modul Pelatihan Agama, Pelestarian Lingkungan, dan Pemulihan Ekosistem Gambut ini adalah satu langkah kecil dalam upaya menjawab tantangan itu. Ini adalah hasil kerja sama Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS), sebuah konsorsium yang terdiri dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas Kristen Duta Wacana, dengan Badan Restorasi Gambut, dan Kementerian Agama Republik Indonesia. Modul ini digunakan untuk pelatihan penyuluh agama di beberapa wilayah Kalimantan dan Sumatera pada penghujung tahun 2020.