Penyusunan modul ini masih merupakan bagian dari kerjasama antara Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Latihan (Balitbang dan Diklat) Kementerian Agama RI dengan ICRS (Indonesian Consortium for Religious Studies), yang sudah dimulai sejak tahun 2017 dan dituangkan dalam sebuah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Artinya, modul ini merupakan kelanjutan dari Draf Modul Training of Trainers (ToT) Lokakarya Pengayaan Wacana Agama dan Keragaman yang disusun tahun 2017 lalu.
Dengan modul ini, Balitbang dan Diklat merasa penting mengambil peran dalam hal literasi keagamaan masyarakat Indonesia, yang dalam hal ini dimulai dari Penyuluh Agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Tidak bisa dipungkiri, langkah strategis untuk memberdayakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat harus dimulai dari literasi keagamaan. Bukan semata karena membuat masyarakat “melek” informasi,tetapi juga karena sejatinya masyarakat kita adalah masyarakat beragama.